Pekerjaan Kanopi Puskesmas Larangan Dinilai Asal-asalan, Dinkes Pamekasan Terkesan Main Aman
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
TRANSATU.ID,PAMEKASAN - Pekerjaan pembuatan kanopi di Puskesmas Larangan, Pamekasan dinilai amburadul dan dikerjakan asal-asalan.
Aktivis Tim Pencari Fakta Nusantara (TPFN) mendatangi kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan untuk mengklarifikasi pekerjaan pembuatan kanopi tahun 2023 dengan luas pekerjaan 100 meter persegi.
"Kedatangan kami, ingin mengklarifikasi pekerjaan Kanopi di parkiran puskesmas, sebab setelah dilakukan pengukuran ketebalan pakai sket, ditemukan kurang 1 Mili dan tiangnya juga tipis hingga bengkok kondisinya sekarang," ungkap ketua TPFN, Bobi dalam forum audiensi di ruang rapat Dinkes Pamekasan, Selasa 25 Februari 2025.
Ia menambahkan, salah satu tanda bahan kanopi tipis, saat terik matahari biasanya bunyi dan panasnya luar biasa.
"Kami butuh pernyataan tegas pun bukti dari Dinkes, jika pekerjaan itu memang sesuai spesifikasi, selebihnya akan menjadi bahan untuk diuji kepada yang berwenang," tegasnya.
Sementara itu, Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), Avira Sulistyowati mengaku pasrah kepada tim konsultan perencanaan dan konsultan pengawasan dalam pekerjaan Kanopi itu.
"Sebab saya kan bukan orang teknik, jadi ada konsultan perencanaan dan konsultan pengawasan yang memberikan laporan terkait perkembangan dari awal pekerjaan hingga selesai," ujarnya.
Bahkan, sebelum melakukan pengklaiman pekerjaan, pihaknya mengumpulkan kedua konsultan untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pekerjaan.
"Sebelum penandatanganan terakhir, saya tanya satu per satu kepada para konsultan terkait kesesuaian pekerjaan itu, terus kami konfirmasi kepada kepala puskesmas, katanya sesuai," ungkapnya.
Selanjutnya, kepala Dinkes Pamekasan, Saifudin mengatakan bahwa program itu merupakan pokir dewan tahun 2023, aspirasi kebutuhan puskesmas larangan.
"Sehingga kami sebagai pengampu mengakomodasi kebutuhan itu, tentu dewan dapil V," katanya.
Menurutnya, temuan TPFN menjadi informasi baru dan akan disampaikan kepada pihak pelaksana dan pengawas.
"Kami akan konfirmasi kepada pelaksana dan pengawas, hingga melakukan pengecekan untuk memastikan kesesuaian," tutupnya.